Baru-baru ini, lembaga legislatif Amerika Serikat mencapai terobosan signifikan dalam regulasi Aset Kripto. Dewan Perwakilan Rakyat dengan suara mayoritas yang luar biasa telah mengesahkan tiga undang-undang kunci mengenai regulasi enkripsi, yang tidak hanya memicu perhatian luas dari media domestik dan internasional, tetapi juga menandakan bahwa Amerika Serikat telah mengambil langkah yang sangat berarti dalam bidang regulasi Aset Kripto global.
Tiga undang-undang ini adalah "Undang-Undang Jenius", "Undang-Undang Jelas", dan "Undang-Undang Melawan Pemantauan Negara CBDC". Di antaranya, "Undang-Undang Jenius" telah ditandatangani oleh Trump dan mulai berlaku, dianggap sebagai langkah strategis Amerika untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin di bidang keuangan global dan teknologi enkripsi.
Apa tujuan utama dari "Undang-Undang Jenius"? Ini bertujuan untuk membangun kerangka hukum yang jelas untuk Aset Kripto, khususnya pengaturan koin stabil. Penerapan undang-undang ini akan memberikan panduan yang lebih jelas untuk penerbitan dan penggunaan koin stabil di dalam Amerika Serikat, sekaligus dapat memiliki dampak yang mendalam pada pola pasar koin stabil global.
"Undang-Undang Kejelasan" berfokus pada penataan tanggung jawab antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam pengaturan Aset Kripto. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi pengawasan, dan memberikan pedoman kepatuhan yang lebih jelas bagi para pelaku pasar.
Dan pengajuan "Undang-Undang Anti-Pengawasan Negara CBDC" mencerminkan kekhawatiran Amerika Serikat terhadap potensi risiko mata uang digital bank sentral (CBDC). Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran privasi dan masalah pengawasan berlebihan yang mungkin ditimbulkan oleh CBDC, menegaskan pentingnya kebebasan pribadi dan perlindungan privasi dalam perkembangan mata uang digital di Amerika Serikat.
Ketiga undang-undang ini tidak hanya akan membentuk kembali lingkungan regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat, tetapi juga mungkin menjadi referensi bagi negara lain dalam menyusun kebijakan terkait. Bagi proyek-proyek enkripsi global, ini berarti mereka perlu lebih memperhatikan masalah kepatuhan dan mungkin perlu menyesuaikan strategi operasional mereka untuk memenuhi persyaratan regulasi baru.
Seiring dengan pelaksanaan bertahap undang-undang ini, kita dapat memprediksi bahwa pola regulasi Aset Kripto global akan mengalami perubahan baru. Pemerintah dan lembaga regulasi di berbagai negara mungkin akan mencontoh pendekatan Amerika Serikat, dengan merumuskan atau menyempurnakan kerangka regulasi koin mereka sendiri. Serangkaian perubahan ini pasti akan memiliki dampak mendalam pada pasar Aset Kripto global, mendorong industri menuju arah yang lebih teratur dan lebih matang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
6
Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-a180694b
· 3jam yang lalu
Ayo buat versi enkripsi dari sandbox regulasi.
Lihat AsliBalas0
HodlKumamon
· 3jam yang lalu
Lihat sekumpulan proyek startup bergetar, aku ingin tahu berapa banyak tingkat kelangsungannya~
Lihat AsliBalas0
ChainWatcher
· 3jam yang lalu
bull sudah selesai
Lihat AsliBalas0
GateUser-9ad11037
· 3jam yang lalu
Regulasi telah datang, bull run masih jauh?
Lihat AsliBalas0
GamefiEscapeArtist
· 3jam yang lalu
Keluar dan bekerja keras, sudah cukup.
Lihat AsliBalas0
RektCoaster
· 3jam yang lalu
Regulasi telah datang, pasar saham AS dalam bahaya.
Baru-baru ini, lembaga legislatif Amerika Serikat mencapai terobosan signifikan dalam regulasi Aset Kripto. Dewan Perwakilan Rakyat dengan suara mayoritas yang luar biasa telah mengesahkan tiga undang-undang kunci mengenai regulasi enkripsi, yang tidak hanya memicu perhatian luas dari media domestik dan internasional, tetapi juga menandakan bahwa Amerika Serikat telah mengambil langkah yang sangat berarti dalam bidang regulasi Aset Kripto global.
Tiga undang-undang ini adalah "Undang-Undang Jenius", "Undang-Undang Jelas", dan "Undang-Undang Melawan Pemantauan Negara CBDC". Di antaranya, "Undang-Undang Jenius" telah ditandatangani oleh Trump dan mulai berlaku, dianggap sebagai langkah strategis Amerika untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin di bidang keuangan global dan teknologi enkripsi.
Apa tujuan utama dari "Undang-Undang Jenius"? Ini bertujuan untuk membangun kerangka hukum yang jelas untuk Aset Kripto, khususnya pengaturan koin stabil. Penerapan undang-undang ini akan memberikan panduan yang lebih jelas untuk penerbitan dan penggunaan koin stabil di dalam Amerika Serikat, sekaligus dapat memiliki dampak yang mendalam pada pola pasar koin stabil global.
"Undang-Undang Kejelasan" berfokus pada penataan tanggung jawab antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam pengaturan Aset Kripto. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi pengawasan, dan memberikan pedoman kepatuhan yang lebih jelas bagi para pelaku pasar.
Dan pengajuan "Undang-Undang Anti-Pengawasan Negara CBDC" mencerminkan kekhawatiran Amerika Serikat terhadap potensi risiko mata uang digital bank sentral (CBDC). Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran privasi dan masalah pengawasan berlebihan yang mungkin ditimbulkan oleh CBDC, menegaskan pentingnya kebebasan pribadi dan perlindungan privasi dalam perkembangan mata uang digital di Amerika Serikat.
Ketiga undang-undang ini tidak hanya akan membentuk kembali lingkungan regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat, tetapi juga mungkin menjadi referensi bagi negara lain dalam menyusun kebijakan terkait. Bagi proyek-proyek enkripsi global, ini berarti mereka perlu lebih memperhatikan masalah kepatuhan dan mungkin perlu menyesuaikan strategi operasional mereka untuk memenuhi persyaratan regulasi baru.
Seiring dengan pelaksanaan bertahap undang-undang ini, kita dapat memprediksi bahwa pola regulasi Aset Kripto global akan mengalami perubahan baru. Pemerintah dan lembaga regulasi di berbagai negara mungkin akan mencontoh pendekatan Amerika Serikat, dengan merumuskan atau menyempurnakan kerangka regulasi koin mereka sendiri. Serangkaian perubahan ini pasti akan memiliki dampak mendalam pada pasar Aset Kripto global, mendorong industri menuju arah yang lebih teratur dan lebih matang.