Regulasi baru legalisasi aset digital: individu harus membayar pajak sebesar 10%

【比推】Salah satu ketentuan kunci dari undang-undang ini adalah memungkinkan individu untuk melegalkan aset digital yang diperoleh sebelumnya. Berdasarkan ketentuan ini, pemegang yang ingin melegalkan aset akan membayar pajak penghasilan pribadi sebesar 5% dan pajak militer sebesar 5%.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 6
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
SnapshotLaborervip
· 11jam yang lalu
masih lebih baik menyalin dari Amerika sepuluh tahun yang lalu
Lihat AsliBalas0
LazyDevMinervip
· 21jam yang lalu
Sepuluh poin ingin melegalkan?
Lihat AsliBalas0
TaxEvadervip
· 21jam yang lalu
Setelah legalisasi, segalanya harus membayar pajak
Lihat AsliBalas0
AirdropSweaterFanvip
· 21jam yang lalu
Apakah legalisasi juga harus membayar sebanyak ini?
Lihat AsliBalas0
DefiVeteranvip
· 21jam yang lalu
Hehe, apakah pajak ini wajar?
Lihat AsliBalas0
BugBountyHuntervip
· 21jam yang lalu
10 poin Dianggap Bodoh masih belum cukup ya
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)